Mosi Tidak Percaya Ketua RW 02 di Tuntut Mundur dari Jabatannya

Rapat musyawarah RW tidak kondusif di Kantor Lurah Ujung Menteng Jakarta Timur, Kamis (19/01/2023)

AWDIINVESTIGASI — Rapat musyawarah RW 02 Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur berjalan tidak kondusif, Kamis (19/01/2023).

Rapat musyawarah tersebut yang di pimpin Lurah Ujung Menteng Agus Sulaeman ini menurutnya merujuk Pergub, rapat tidak memenuhi quorum dengan tidak hadirnya KSB dan tokoh masyarakat.

Namun dalam rapat itu yang hadir perwakilan dari lebih kurang 12 RT serta tokoh masyarakat menghendaki rapat musyawarah RW 02 dapat dilanjutkan. Akan tetapi seluruh Ketua RT yang hadir akan melakukan aksi mundur dengan menyerahkan stempel RT di depan pejabat Lurah Ujung Menteng tersebut.

Hal ini berawal dari Mosi tidak percaya kepada Hj Musliha ketua RW O2 yang baru terpilih. Dimana Hj Musliha berjanji untuk selalu melakukan koordinasi serta melaksanakan program pembinaan terhadap generasi muda dan pembinaan terhadap RT tapi dilaksanakan dengan semestinya.

Banyak kalangan generasi muda dan tokoh Masyarakat melakukan aksi protes menuntut Hj Musliha untuk mundur dari Jabatan Ketua RW. 02 tersebut. Karena dinilai tidak sesuai dengan janjinya serta tidak bisa membina wilayahnya, akibatnya seluruh Ketua RT yang ada membuat pernyataan menuntut HJ Musliha untuk mundur.

Dengan adanya tuntutan tersebut dilaksanakan Musyawarah RW di kantor Kelurahan Ujung Menteng. Al hasil terjadi perdebatan yang sengit antara Ketua RW, tokoh masyarakat kepada Lurah Ujung Menteng Agus Sulaeman.

Agus menegaskan bahwa pengunduran RT itu harus dengan mekanisme dan bukan menyerahkan stempel begitu saja.

“Dihadapan saya ini harus diambil kembali oleh para Ketua RT, dan Rapat Musyawarah yang berlangsung tidak Kondusif akan di undur di Hari Senin Depan,” kata Agus.

Editor: Indrapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *